jelaskan tata cara presiden selaku kepala negara melaksanakan kewenangannya memberi grasi,amnesti,dan ambolisi

Posted on

jelaskan tata cara presiden selaku kepala negara melaksanakan kewenangannya memberi grasi,amnesti,dan ambolisi

Jawaban Terkonfirmasi

Tata cara presiden memberi grasi adalah dengan cara mengubah, menghapus atau mengurangi hukuman yang diberikan oleh hakim.
Tata cara presiden memberi amnesti agak berbeda dengan memberi grasi, karena amnesti ditujukan kepada orang banyak. Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara. Biasanya amnesti diberikan tanpa syarat. Oleh karena itu, dalam pemberiannya, amnesti tidak bisa diberikan secara sembarangan, tetapi harus melalui pertimbangan yang panjang serta adanya jaminan bahwa kelompok tersebut tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan negara.
Tata cara presiden memberikan abolisi yaitu dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang membelit tersangka terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh putusan pengadilan. Jadi Abolisi bukanlah bentuk pengampunan dari presiden kepada terpidana, tetapi merupakan sebuah upaya presiden untuk menghentikan proses pemeriksaan dan penuntutan kepada seorang tersangka, karena pemeriksaan dan penuntutan tersebut dianggap dapat mengganggu stabilitas pemerintahan negara.
»»SEMOGA MEMBANTU YA KAK!!!««
JIKA JAWABANNYA MEMBANTU JANGAN LUPA FOLLOW BRAINLY AKU YA KAK!!!