Jelaskan tentang coba jelaskan jalannya perlawanan pangeran mangkubumi
Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas’said, memutuskan untuk saling bersatu melawan pemerintahan VOC, karena masing-masing , ketidakadilan yang diteriama oleh keduanya. Raden Mas’said dan Pangeran Mangkubumi semakin bersatu setelah Raden Mas’said dijadikan menantu oleh Mangkubumi. Mangkubumi dan Mas’said sepakat untuk membagi wilayah perjuangan. Raden Mas’said bergerak di wilayah timur, daerah Surakarta ke selatan terus ke Madiun, Ponorogo dengan pusatnya Sukowati. Sedang, Mangkubumi konsentrasi di bagian barat dekat Pleret ( termasuk daerah Yogyakarta sekarang ).
Hingga pada tahun 1749 dalam suasana perang sedang gencar-gencarnya terjadi diberbagai tempat, terpetik berita kalau raja Pakubuwana jatuh sakit.
Hingga dalam keadaan sakit, Pangkubuwana dipaksa untuk menandatangani perjanjian dengan VOC. Hal ini sangat berakibat pedih pada para punggawa dan rakyat Mataram.
Sebab, perjanjian itu berisi pasal-pasal :
1. Susuhunan Pakubuwana II menyerahkan kerajaan Matarm baik secara de facto maupun de jure kepada VOC.
2. Hanya keturunan Pakubuwana II yang berhak naik tahta, dan akan dinobatkan oleh VOC menjadi raja Mataram, dengan tanah Mataram sebagai pinjaman dari VOC.
3. Putera mahkota akan segera dinobatkan. Sembilan hari setelah penandatanganan perjanjian itu Pakubuwana II wafat.
Hal ini semakin membuat Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas’Said, kecewa, hingga mereka semakin meningkatkan perlawanan terhadap VOC.
Mereka semakin gencar melaksanakan Perlawanan ,Mangkubumi dan Raden Mas Said mendapat dukungan dari rakyat Mataram dan para bupati pesisir. Para pemberontak di Jawa Tengah juga menggabungkan diri dengan mengadakan perang gerilya yang sangat merugikan Belanda.
Pertempuran ini terjadi di sungai Bogowonto, pasukan VOC banyak yang binasa, dan pimpinan VOC De Clerk juga tewas. VOC akhirnya berhasil membujuk Pangeran Mangkubumi untuk menandatangani Perjanjian Giyanti (1755).
Isi Perjanjian Giyanti adalah Kerajaan Mataram dibagi dua, yaitu:
a. Mataram Barat diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi dengan gelar Hamengku Buwono I, kerajaannya dinamakan Kasultanan Yogyakarta. b. Mataram Timur, tetap dikuasai oleh Paku Buwono III, kerajaannya dinamakan Kasultanan Surakarta. Untuk menghentikan perlawanan Mas Said, VOC pada tahun 1575 membujuknya untuk menandatangani Perjanjian Salatiga yang isinya Kerajaan Surakarta dibagi dua, yaitu:
a. Bagian barat diperintah oleh Sultan Paku Buwono III, dan disebut Kasunanan.
b. Bagian timur diperintah oleh Mas Said, yang bergelar Pangeran Adipati Mangkunegoro I, wilayahnya disebut Mangkunegaran.