Jelaskan tentang norma hukum
Norma hukum ialah peraturan peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaan nya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat alat negara,sumbernya bisa berupa peraturan perundang undangan, yurisprudensi,kebiasaan, doktrin dan agama.