Jelaskan tentang pengumuman hasil seleksi administrasi ujian ppat 2016
Ujian administrasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan serangkaian ujian yang diikuti oleh peserta yang berkedudukan sarjana hukum. Dijelaskan pada Pasal 4 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 31 Tahun 2016 bahwa ada empat tahapan penyelenggaraan ujian PPAT, antara lain :
-pengumuman pendaftaran ujian,
-pendaftaran ujian,
-seleksi administrasi, dan ujian.
Khusus mengenai seleksi administrasi sendiri, Panitia Penyelenggaraan Ujian PPAT tahun 2016 mensyaratkan sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan peserta.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ujian ppat 2016 dengan syarat:
1. Target peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak 3.000 peserta yang akan
mengikuti ujian PPAT Tahun 2016.
2. Peserta ujian PPAT yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengikuti ujian
tertulis.
3. Pengumuman melalui website dianggap sebagai surat panggilan ujian.
4. Peserta ujian PPAT yang lulus seleksi administrasi diwajibkan membayar tarif PNBP
Ujian PPAT dan mengunduh tanda peserta ujian PPAT Tahun 2016 melalui website
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
5. Peserta ujian wajib membawa tanda peserta ujian PPAT Tahun 2016 sebagaimana angka
4 di atas dan kartu tanda pengenal/identitas