Jelaskan tingkatan lambang peradilan di indonesia​

Posted on

Jelaskan tingkatan lambang peradilan di indonesia​

Jawaban:

Jawaban. 1) Pengadilan tirigkat pertama, yaitu pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer. 2) Pengadilan tingkat kedua atau banding, yaitu pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama, pengadilan tinggi tata usaha negara, dan pengadilan tinggi militer

Penjelasan:

*SEMOGA BERMANFAAT YAH, JANGAN LUPA DI FOLLOW DAN DI JADIKAN JAWAB TERCERDAS"

Jawaban:

1) Pengadilan tirigkat pertama, yaitu pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer.

2) Pengadilan tingkat kedua atau banding, yaitu pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama, pengadilan tinggi tata usaha negara, dan pengadilan tinggi militer.

Penjelasan:

maaf kalo salah…

semoga membantu… 🙂