Jelaskan tugas dan 4 nama kementrian bidabg politik hukum, bidang perekonomian, bidang pembangunan manusia dan kebudayqqn, dan bidang kemaritiman
1. tugas kementrian hukum; menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. mentri; Dr. Yasonna Laoly.
2. tugas kementrian perekonomian; menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. mentri; Darmin Nasution.
3. tugas kementrian pembangunan manusia dan kebudayaan; Menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. mentri; Puan Maharani.
4. tugas kementrian bidang kemaritiman; menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan sumber daya. mentri; Luhut Binsar Panjaitan.
semoga membantu^^