Jelaskan tugas mahkamah konstitusi
Tugas Mahkamah Konstitusi yaitu mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yg putusannya bersifat final untuk menguji Undang undang terhadap Undang undang dasar, memutus sangketa kewenangan lembaga negara yg kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu