Jelaskan tugas MPR sesuai uud 1945 sebelum amandemen
1. menetapkan dan mengubah UUD
2. melantik Presiden dan wakil presiden hasil pemilu
3. memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan wakil presiden pada masa jabatannya
Tugas Sebelum:
1.Menetapkan Undang-Undang Dasar.
2.Menetapkan Garis-Garis Besar
Haluan Negara.
3.Memilih (dan mengangkat)
presiden dan wakil Presiden.