Jelaskan yang di maksud dengan pemerintahan pusat
Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara.
Pemerintahan yang terletak di daerah ibukota yang bertugas sebagai pusat pemerintahan daerah