Jelaskan yang dimaksud orang bangsa lain menurut uud 1945 pasal 26 ayat 1
Yang dimaksud dengan bangsa lain adalah negara negara yang ada dibumi yang bertempat tinggal di indonesia
Jelaskan yang dimaksud orang bangsa lain menurut uud 1945 pasal 26 ayat 1
Yang dimaksud dengan bangsa lain adalah negara negara yang ada dibumi yang bertempat tinggal di indonesia