Jelaskan yang dimaksud uud
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga-lembaga negara,lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimana pun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yangberada di wilayah Negara Republik Indonesia.