Jelaskanlah dengan bukti nyata bahwa indonesia menganut teori kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum
Jawaban Terkonfirmasi
dasar hukum kedaulatan rakyat yang dianut oleh Indonesia:
1. Pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
2. UUD 1945 pasal 1 ayat 2; kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.
dasar hukum kedaulatan hukum yang dianut Indonesia:
1. pasal 1 ayat 1 (3) UUD 1945; Negara Indonesia adalah Negara Hukum
2. pasal 4 ayat 1 UUD 1945; Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar.
3. pasal 27 ayat 1 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945.
semoga membantu..