Jelaskan,pengertian joint venture
Joint venture, adalah kerjasama diantara dua (orang / badan usaha) atau lebih untuk mengusahakan usaha tertentu. Masing-masing pihak dapat menyerahkan barang atau uang kontribusi terhadap usaha tersebut. Keuntungan juga dibagi sama. Sebelum pembagian keuntungan biasanya diperhitungkan terlebih dahulu, bunga modal, komisi, bonus, dan lain lain, untuk pihak pihak yang telah berjasa.