jepang membentuk pemerintah sipil yang diatur dalam uu no. 27. tingkatan terendah dalam pemerintahan yang dibentuk jepang ini adalah

Posted on

jepang membentuk pemerintah sipil yang diatur dalam uu no. 27. tingkatan terendah dalam pemerintahan yang dibentuk jepang ini adalah

Adalah ku yang disebut kelurahan atau desa dan ini merupaka kedudukan terendah dari pemerintahan bentukan Jepang ini.

semoga bermanfaat dan maaf kalau salah