Jika ada menteri merangkap jabatan hal apa yang dapat dilakukan oleh presiden ?
Jawaban Terkonfirmasi
Memberhentikannya. sebab dalam sistem pemerintah presidensil, atau pemerintah yang dikepalai oleh seorang presiden rangkap jabatan tidak diperkenankan (dilarang). namun yang dimaksud rangkap jabatan di sini, jabatan yang diampu adalah jabatan struktural kenegaraan. misalnya, seorang anggota sesneg saat ini yang sebelumnya adalah rektor UGM, maka setelah dia diangkat menjadi menteri jabatan rektornya dilepas.