Jika anak perempuannya yang normal menikah dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotip anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah

Posted on

Jika anak perempuannya yang normal menikah dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotip anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah

Jawaban:

fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu 50% perempuan carrier buta warna dan 50% laki-laki normal.

Penjelasan:

Apabila anak perempuannya yang normal menikah / kawin dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu sebagai berikut : Kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu 50% perempuan carrier buta warna dan 50% laki-laki normal.