Jika anak perempuannya yang normal menikah dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotip anak yang lahir dari perkawinan tersebut adalah
Jawaban:
fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu 50% perempuan carrier buta warna dan 50% laki-laki normal.
Penjelasan:
Apabila anak perempuannya yang normal menikah / kawin dengan laki-laki buta warna, kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu sebagai berikut : Kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu 50% perempuan carrier buta warna dan 50% laki-laki normal.