jika di muamalah tidak boleh melakukan riba lalu bagaimana bank-bank yang memberikan hutang-hutang dengan mengenai bunga bank yang besar
Itu termasuk riba karena itu uang haram
jika di muamalah tidak boleh melakukan riba lalu bagaimana bank-bank yang memberikan hutang-hutang dengan mengenai bunga bank yang besar
Itu termasuk riba karena itu uang haram