Jika diketahui jumlah penduduk kota a adalah 144000 jiwa kota b 9000 jiwa ,jarak kota a-b 137 km maka lokasi titik henti adalah
Jawaban :
27,4 km dari lokasi titik henti a
Penjelasan :
◇ Diketahui :
- Jarak antara kota a dan b ( dab ) = 137 KM
- Jumlah populasi di lokasi a ( PA ) = 144.000
- Jumlah populasi di lokasi b ( PB ) = 9.000
♤ Ditanya :
Jarak lokasi titik henti yang diukur dari lokasi A ( Dab ) = ???
♧ Penyelesaian :
Jadi, lokasi titik hentinya adalah 27,4 km
maka lokasi titik hentinya adalah 27,4km
Pembahasan:
Rumus Awal
keterangan:
THab: jarak lokasi titik henti
Dab: jarak antara kota A dan B
Pa: penduduk yang banyak
Pb: penduduk yang sedikit
Note: ingatlah bahwa pa pb masih dalam bentuk akar sehingga dari akar tersebut diubah menjadi angka yang mana ditambah lalu mendapatkan hasil dari titik henti itu sendiri.
interaksi wilayah adalah proses Dimana adanya sebuah hubungan timbal balik antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya yang mana pada hubungan interaksi Ini adanya untuk melengkapi kebutuhan wilayah satu sama lain dari kedua wilayah tersebut, Misalnya saja kota A membutuhkan beras, kemudian kota A meminta dan membeli beras kepada kota B, begitu juga sebaliknya, kota B membutuhkan jagung dari kota A misalnya yang mana kota B tentu meminta dan membeli jagung Pada kota A.
desa adalah sebuah wilayah yang terpencil yang mana Masih jauh dalam kategori dalam segi pemerintahan, yang mana pada desa masih sedikit adanya pemerintahan atau masih kecil misalnya sebatas RT dan RW.
sedangkan kota sendiri adalah sebuah wilayah yang berada di mana kepemerintahan sudah mulai banyak dan ada dimana-mana yang sebagai mana mengatur adanya aktivitas di suatu wilayah kota sendiri, dan adanya norma dan hukum yang berlaku di masyarakat agar masyarakat tidak melakukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Pelajari lebih lanjut;
1.rumus syarat ,mencari titik henti.
2.Tiga jenis teori interaksi kota
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Mapel : Geografi
Kelas : 12
Bab : Bab 2 interaksi keruangan desa dan kota
Kode : 12.8.2