Jika melaksanakan Sa’i terlebih dahulu Apakah hajinya sah??
Jawaban:
Dalam melakukan sa'i, jamaah dianjurkan bersuci lebih dulu, tapi bukan wajib seperti ketika mengerjakan thawaf. … Karena itu, jamaah haji yang meninggalkan sa'i, maka batalah ibadah hajinya dan hal ini tidak dapat diganti dengan dam (denda) atau bentuk yang lainnya.