Jika para nabi fisiknya sempurna dan terjaga dari dosa maka bagaimana dengan nabi yang melanggar perintah allah

Posted on

Jika para nabi fisiknya sempurna dan terjaga dari dosa maka bagaimana dengan nabi yang melanggar perintah allah

Jika Para Nabi Fisiknya Sempurna dan Terjaga Dari Dosa (Ma’shum), Maka Bagaimana Dengan Nabi Musa Yang Lisannya Sulit Berucap dan Pernah Membunuh Seseorang Tak Berdosa ?

Penjelasan:

Allah –‘Azza wa Jalla- telah memuliakan para Rasul-Nya, dan telah menjadikan mereka siap untuk menerima beban risalah dan menyampaikannya, maka Dia telah menyempurnakan fisik dan akhlak mereka, Dia juga telah memilih mereka untuk menyampaikan risalah-Nya dan risalah tersebut pun berada di tangan mereka tidak pada selain mereka:

  اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ 

 الأنعام

: 124 .

“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan”. (QS. Al An’am: 124)

Oleh karena itu Allah telah membebaskan Kalimullah Musa dari siksaan Bani Israil, mereka menuduh Nabi Musa mempunyai aib pada fisiknya; karena mereka kalau mandi telanjang sebagian mereka melihat sebagian lainnya, sementara Musa mandi sendiri dengan menutupi auratnya, maka mereka berkata:

  وَاللَّهِ مَا يَمْنَعُ مُوسَى أَنْ يَغْتَسِلَ مَعَنَا إِلَّا أَنَّهُ آدَرُ فَذَهَبَ مَرَّةً يَغْتَسِلُ فَوَضَعَ ثَوْبَهُ عَلَى حَجَرٍ فَفَرَّ الْحَجَرُ بِثَوْبِهِ فَخَرَجَ مُوسَى فِي إِثْرِهِ يَقُولُ ثَوْبِي يَا حَجَرُ حَتَّى نَظَرَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِلَى مُوسَى فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا بِمُوسَى مِنْ بَأْسٍ وَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا  

رواه البخاري (278) ومسلم (339(

“Demi Allah, tidak ada yang menghalangi Musa untuk mandi bersama kami, kecuali karena buah zakarnya membesar, maka suatu ketika pada saat beliau mandi dan meletakkan pakaiannya di atas batu, lalu batu itu bergerak membawa pakaiannya, Nabi Musa pun mengejarnya dan berkata: “Pakaian ku wahai batu”, sampai Bani Israil melihat Nabi Musa dan berkata: “Demi Allah, (fisik) Musa tidak ada masalah, beliau pun mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut”. (HR. Bukhori: 278 dan Muslim: 339)

Ibnu Hajar Al Asqalani berkata setelah disebutkan hadits tersebut:

“Hadits tersebut menunjukkan bahwa para Nabi pada fisik dan akhlak mereka sangat sempurna dan barang siapa yang menisbatkan seorang Nabi dari para Nabi yang ada terdapat kekurangan pada fisiknya maka ia telah menyakitinya, dan dikhawatirkan pelakunya akan menjadi kafir”. (Fathul Baari: 6/438)

Semoga bermanfaat dan jadikan jawaban yg terbaik ya