Jika perpu tidak di setujui maka harus di cabut, tapi jika di setujui harus di
Harus dilakukan pengesahan/ disahkan
maaf kalo salah
Apabila Perpu disetujui DPR maka Perpu harus dijadikan atau ditetapkan atau disahkan menjadi UU.
Jika perpu tidak di setujui maka harus di cabut, tapi jika di setujui harus di
Harus dilakukan pengesahan/ disahkan
maaf kalo salah
Apabila Perpu disetujui DPR maka Perpu harus dijadikan atau ditetapkan atau disahkan menjadi UU.