jika perusahaan memperoleh penghasilan bruto dari Indonesia 7.000.000.000 biaya operasional 15% daei penghasil bruto . berapakah pph pasal 26
PPh ps. 26 dipungut dg tarif 20% dari laba bersih / netto.
Penghasilan Netto =
7.000.000.000 – (15% x 7.000.000.000
= 7.000.000.000 – 1.050.000.000
= 5.950.000.000
PPh ps. 26
= 5.950.000.000 x 20%
= 1.190.000.000