Jika terjadi sengketa dengan negara lain Indonesia lebih memilih dengan cara​

Posted on

Jika terjadi sengketa dengan negara lain Indonesia lebih memilih dengan cara​

Jawaban:

Umumnya sengketa-sengketa dagang kerap didahului oleh penyelesaian dengan cara negosiasi. Jika cara penyelesaian ini gagal atau tidak berhasil, barulah ditempuh cara-cara lainnya seperti penyelesaian melalui pengadilan atau arbitrase. Penyerahan sengketa, baik kepada pengadilan maupun ke arbitrase, kerap kali berdasarkan pada suatu perjanjian di antara para pihak. Langkah yang biasa ditempuh adalah dengan membuat suatu perjanjian atau memasukkan klausul penyelesaian sengketa ke dalam kontrak atau perjanjian yang mereka buat. Di samping forum pengadilan dan badan arbitrase, para pihak dapat pula menyerahkan sengketanya kepada cara alternatif penyelesaian sengketa, yang dikenal sebagai ADR (Alternative Dispute Resolution) atau APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa).

Penjelasan:

jadikan jawaban yang tercerdas