Jika tidak menemukan kain kafan,bolehkah mengafani jenazah dengan kain jeans/Levis? ​

Posted on

Jika tidak menemukan kain kafan,bolehkah mengafani jenazah dengan kain jeans/Levis? ​

Jawaban:

tidak boleh karena melanggar aturan syariat² islam

maaf kalo salah ya kak

dan jadikan jawaban terbaik

Penjelasan:

karena kain jeans/levis berjahit jadi harus menggunakan kain yang tidak berjahit seperti kain kafan

ANSWER BY OKTOREB

AND HU TAO