Kaka jawab ya kakditunggu
Jawaban:
1.a
2.a
Penjelasan:
maaf klo slah dan semoga membantu
Jawaban:
3) C. Undang-undang
4) B. membatasi kekuasaan pemerintah agar penyelenggaraan kekuasaan negara tidak bersifat sewnang-wenang
semoga membantu
Kaka jawab ya kakditunggu
Jawaban:
1.a
2.a
Penjelasan:
maaf klo slah dan semoga membantu
Jawaban:
3) C. Undang-undang
4) B. membatasi kekuasaan pemerintah agar penyelenggaraan kekuasaan negara tidak bersifat sewnang-wenang
semoga membantu