Kalau melanggar norma hukum berupa apa hukum anya
?
1 .) dipidana penjara paling sedikit dan seumur hidup
2 .)denda
PENJELASAN
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
HUKUMANNYA
berdasarkan norma agama yaitu akan mendapatkan dosa dan akan dimasukkan ke dalam neraka oleh Tuhan karena telah melanggar perintahnya.
Berdasarkan norma kesusilaan yaitu rasa menyesal bagi yang melanggar dan dikucilkan oleh masyarakat.
Berdasarkan norma hukum yaitu pidana atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan norma adat yaitu akan mendapat celaan dari sekelilingnya dan rasa malu serta dipandang rendah oleh orang lain.
SEMOGA MEMBANTU 🙂
Jadikan jawaban tercerdas ya