Kambing yang dibeli oleh tujuh orang kemudian dikurbankan, hukumnya ​

Posted on

Kambing yang dibeli oleh tujuh orang kemudian dikurbankan, hukumnya ​

JAWABAN:

tidak sah sebagai kurban

PENJELASAN:

patungan atau kongsi membeli kambing hukumnya tidak sah sebagai kurban.