Kapan keputusan presiden tentang Panji Pramuka disahkan?
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.