Keanggotaan Mahkamah Konstitusi
Mk memiliki 9 anggota hakim konstitusi yg ditetapkan presiden,diajukan oleh MA 3 orang,DPR 3 orang,Presiden 3 orang
Keanggotaan Mahkamah Konstitusi
Mk memiliki 9 anggota hakim konstitusi yg ditetapkan presiden,diajukan oleh MA 3 orang,DPR 3 orang,Presiden 3 orang