Kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945 pasal…

Posted on

Kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945 pasal…

Kebebasan berorganisasi diatur dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat(3).

Isinya adalah sebagai berikut :
1)Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali.

2)Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya.

3)Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat.

Jawaban:

29 ayat 2

Penjelasan: