Keberadaan ham sama sekali tidak tergantung pada ada tidaknya pengakuan dari orang lain, karena…
Ham sudah terikat pada manusia sejak manusia itu lahir
Karena HAM adalah perorangan maka ham adalah hak asasi manusia dimana manusia baru saja dilahirkan disitu lah ham dia sudah dicantumkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan