kebutuhan akan pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia pemerintah selaku pengelola negara ini memiliki kewajiban untuk melaksanakannya Ketentuan tersebut tercantum dalam UUD 1945 yaitu
Kebutuhan akan pendidikan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah selalu pengelola negara berkewajiban melaksanakan ketentuan tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945 tepatnya pada PASAL 31 tepatnya pada AYAT (2) dan (3).
Baca lebih banyak lagi tentang proses pendidikan brainly.co.id/tugas/22643999
» Pembahasan
Pertanyaan mengenai kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan program pendidikan bagi warga masyarakat Indonesia tersebut di atas seharusnya dilengkapi dengan pilihan jawaban, antara lain sebagai berikut:
- A. Pasal 28
- B. Pasal 31
- C. Pasal 34
- D. Pasal 37
Adapun jawaban yang benar adalah PASAL 31 (B)
Cari tahu lebih banyak lagi mengenai tingkat pendidikan brainly.co.id/tugas/10464122
Pasal 31 terdiri atas 3 ayat di mana ayat yang bersinggungan dengan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan bagi rakyat Indonesia ada pada ayat (2) dan (3). Pada ayat (2) ditegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai warga negara yang mengikuti program pendidikan dasar.
Adapun pada ayat (3) disebutkan bahwa pemerintah Indonesia menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang tujuannya meningkatkan keimanan, ketakwaan sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Pelajari lebih lanjut tentang pendidikan pancasila brainly.co.id/tugas/12838541
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : –
Kelas : 6 SD
Mapel : PPKN
Bab : Hak & Kewajiban Warga Negara
#JadiRankingSatu