A. menjadi anggota organisasi internasional
B. kewenangan membuat undang-undang
C. bekerja sama dengan negara lain
D. tukar menukar duta besar
Kedaulatan ke dalam, yaitu kewenangan suatu negara dalam mengatur negaranya sendiri tanpa ada campur tangan negara lain. Berikut yang merupakan bentuk kedaulatan ke dalam adalah …
C. bekerja sama dengan negara lain
menurut saya itu