Kegiatan pengambilan kekayaan alam secara langsung di sebut
Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya alam, pendayagunaan sumber daya alam, dan pengendalian sumber daya alam
Kegiatan pengambilan kekayaan alam secara langsung di sebut
Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya alam, pendayagunaan sumber daya alam, dan pengendalian sumber daya alam