Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang…………..
Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan kekuasaan kehakiman yang merdeka (adil) untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
maaf ya yang di dlm kurung aku tambahin dan maaf klo salah
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang…………..
Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan kekuasaan kehakiman yang merdeka (adil) untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
maaf ya yang di dlm kurung aku tambahin dan maaf klo salah