Kekuasaan kehakiman d lakukan oleh makamah agung yang meliputi badan peradilan dalam lingkungan

Posted on

Kekuasaan kehakiman d lakukan oleh makamah agung yang meliputi badan peradilan dalam lingkungan

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung yang meliputi badan peradilan dalam lingkungan masyarakat maupun lingkungan kenegaraan.