Kekuasaan kepala negara tidak terbatas kepala negara harus tunduk pada Konstitusi merupakan bunyi UUD 1945 pasal​

Posted on

Kekuasaan kepala negara tidak terbatas kepala negara harus tunduk pada Konstitusi merupakan bunyi UUD 1945 pasal​

Jawab:

4

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Maaf kalau salah