a. Eksekutif
b. Legislatif
c. Yudikatif
d. Persuasif
e. Argumentatif
Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut….
Jawaban:
b. Legislatif
Penjelasan:
Pembagian kekuasaan menurut John Locke
Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan membuat atau membentuk undang-undang. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang. Ini termasuk kekuasaan mengadili tiap pelanggaran undang-undang.