Kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan pasal 4 ayat 1 disebut

Posted on

A. Kekuasaan konstitutif
B. Kekuasaan federative
C. Kekuasaan eksekutif
D. Kekuasaan legislatif
E. Kekuasaan yudikatif
Mohon dijawab​

Kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan pasal 4 ayat 1 disebut

Jawaban:

A.Kekuasaan Konstitutif

Penjelasan:

semoga membantu:)