KEKuasaan yg diatur dalam pasal 4ayat1 UUD 1945

Posted on

KEKuasaan yg diatur dalam pasal 4ayat1 UUD 1945

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.

Smoga bermanfaat…tq

pasal 4 ayat 1 "presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar"