a Kementerian Perdagangan
b.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
c.Kementerian Pertahanan
d.Kementerian Keuangan
e.Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian negara Indonesia dibagi menjadi empat kelompok. Kementerian kelompok I terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan… *
Jawaban:
b. antrian hukum dan hak asasi manusia
Jawaban:
c. kementrian pertahanan
Penjelasan:
kelompok I adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Kementerian Kelompok I.
sekian 😀