kemerdekaan indonesia adalah untuk mencapai tujuan nasional. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea

Posted on

kemerdekaan indonesia adalah untuk mencapai tujuan nasional. Hal ini tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea

Alenia ke – 4, Tujuan Nasional Bangsa Indonesia

 

Pembahasaan :

         Pada dasarnya, tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum pada

pembukaan UUD 1945 pada alinea ke – 4 yang bunyinya

         "Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Nehara

Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah

Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan

bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,

perdamaian abadi, keadilan sosial, maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan

Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk

dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan

berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,

Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial

bagia seluruh rakyat Indonesia".