Kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia merupakan
Kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia merupakan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia adalah hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Penjelasan:
▪︎Ada beragam hak dan kewajiban warga negara yang tercantum langsung di dalam Undang-undang Dasar 1945. Salah satu hak dan kewajiban tersebut adalah dalam hal
bela negara yang disebutkan dengan jelas di dalam PASAL 27 AYAT (3) UUD 1945.
▪︎Bela negara sendiri adalah upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa dan negara. Bela negara tidak selalu bermakna turun ke medan perang dan melawan penjajah dengan bertaruh nyawa.
▪︎Kini bela negara juga bisa dilakukan dengan = Berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa
- Membayar pajak
- Belajar dengan giat bagi siswa
- Membanggakan nama bangsa di kancah dunia dan lain-lain.
Please Kasih BA / Follow Me