kemukakan tiga pengertian hukum dari para ahliyang kalian ketahui, kemudian.l jelaskan letak persamaan dan perbedaannya
• Prof. Dr. Van Kan
→ Hukum merupakan segala peraturan yang mempunyai sifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang di dalam masyarakat.
• Bellfoid
→ Hukum merupakan aturan yang berlaku di suatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat itu atas dasar kekuasaan yang ada pada masyarakat.
• Duguit
Hukum merupakan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang penggunaannya di saat tertentu di acuhan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan atas kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan.
persamaan : yaitu memberi pelanggaran bagi siapapun yg melanggar hukum tsb agar masyarakat tertib akan hukum yg berlaku
Perbedaan : Dari segi isinya letak perbedaanya terletak pada cara memberikan sanksi kepada para pelanggar hukum itu sendiri