Kenapa dalam pelaksanaan hukum tidak boleh diskriminatif ?
mohon bantuan nya yaa
Karena hukum itu berlaku untuk siapa saja jadi tidak ada istilah membeda bedakan dalam hukum
Karena hukum itu bersifat umum
Kenapa dalam pelaksanaan hukum tidak boleh diskriminatif ?
mohon bantuan nya yaa
Karena hukum itu berlaku untuk siapa saja jadi tidak ada istilah membeda bedakan dalam hukum
Karena hukum itu bersifat umum