Kenapa kasus pencemaran nama baik menjadi bagian dari hukum perdata
Karna pencemaran nama baik sangat erat kaitannya dangan suatu kata penghinaan dimana penghinaan itu sendiri memiliki pengertian perbuatan menyerang nama baik dan kehormatan seseorang.
Karna pencemaran nama baik itu bukan tindakan fisik dan merupakan kasus yang mungkin kelihatannya lebih ringan dibanding kasus yang termasuk dalam kasus pidana, seperti penggelapan dana dll.