Kenapa pertahanan tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah?

Posted on

Kenapa pertahanan tidak boleh dilakukan oleh pemerintah daerah?

Karena pertahanan itu wewenang pemerintah pusat.

Semacam itu tugas pemerintah pusat, ga boleh dilakukan pemerintah daerah lagi.
Ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai wewenang pemerintah daerah.

Adanya kesempatan oknum-oknum pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan negara dan rakyat