Kepala daerah beserta perangkatnya di sebut
Tingkat provinsi disebut gubernur/wakilgubernur
Tingkat kabupaten disebur Bupati/wakilbupati
Tingkat kecamatan disebut camat
Tingkat Desa disebut lurah/kepala Desa
Kepala daerah beserta perangkatnya di sebut
Tingkat provinsi disebut gubernur/wakilgubernur
Tingkat kabupaten disebur Bupati/wakilbupati
Tingkat kecamatan disebut camat
Tingkat Desa disebut lurah/kepala Desa