Kepala daerah dan DPRD disebut
Camat atau lurah (klp gk salah)
Kepala daerah dipimpin oleh seorang gubernur+ wakil.
kepala sektor dipimpin oleh walikota/ bupati.
Kepala daerah dan DPRD disebut
Camat atau lurah (klp gk salah)
Kepala daerah dipimpin oleh seorang gubernur+ wakil.
kepala sektor dipimpin oleh walikota/ bupati.