kepala desa pada dasarnya bertanggung jawab kepada rakyat dengan menyampaikan pertanggungjawaban itu kepada bupati melalui
Kepala desa pada dasarnya dalam menyampaikan tanggung jawab atau pendapatnya itu kepada bupati dengan melalui camat.
Tidak melalui siapa², tetapi langsung menyampaikan pertanggungjawabannya kepada bupati